Peraturan Penggunaan Fasilitas Pusat Pengembangan Ternak
- Tim peminjam wajib mengisi form peminjaman fasilitas dan menandatangani surat pernyataan yang dapat diunduh langsung di website PPT Fakultas Peternakan UGM
- Tim peminjam wajib memiliki surat penerimaan peminjaman fasilitas yang disetujui oleh Kepala PPT Fakultas Peternakan
- Tim peminjam menggunakan fasilitas sesuai dengan keterangan yang tertulis pada surat penerimaan
- Tim peminjam wajib menjaga, merawat dengan baik fasilitas yang dipinjamkan oleh PPT Fakultas Peternakan UGM tersebut diatas selama masa peminjaman
- Tim peminjam bersedia mengganti alat/fasilitas yang dipinjamkan oleh PPT Fakultas Peternakan UGM apabila terdapat kerusakan selama masa peminjaman
- Tim peminjam tidak akan merubah/memodifikasi tata letak peralatan penunjang fasilitas tersebut tanpa sepengetahuan pengurus/pimpinan PPT Fakultas Peternakan
- Tim peminjam wajib menjaga kebersihan dan ketertiban fasilitas selama kegiatan berlangsung
- Tim peminjam wajib membersihkan dan merapikan kembali alat dan fasilitas yang digunakan maksimal 7 hari setelah selesai masa peminjaman
- Tim peminjam wajib mematuhi peratutan/tata tertib yang berlaku
- Tim peminjam yang melanggar akan dikenakan sanksi.